coba

Wednesday 19 March 2014

Waspada dengan Modus Kejahatan Ini !!

Rabu. Seperti biasa  waktunya saya dan temen-temen kumpul untuk saling sharing dan kongkow-kongkow di sebuah angkringan Ndelik yang berada di sebelah perempatan JL.Kaliurang, sambil menikmati kopi dan Friend fries serta sajian musik yang agak sedikit ngebit malam itu kami mengobrol hal-hal yang ringan dan tidak jauh-jauh dari dunia IT, namun lama-lama obrolan kami jadi merambah kemana-kemana.

Dan pada akhirnya merambah pada sebuah cerita tentang kasus kejahatan yang saat ini sedang marak diperbincangkan. jadi gini nih, tiba-tiba salah satu dari kami ada yang bercerita temannya habis kena tipu begitu.Karena penasaran dan kepo tentunya saya jadi memberondong sejumlah pertanyaan, gimana dan bagaimana tuh awalnya? kemudian dia berbicara panjang lebar menceritakan pengalaman temannya yang pernah kena tipu, hampir sama dengan kisah berikut.


Seperti dilansir pada merdeka. Salah seorang warga mengaku telah tertipu dengan modus perusahaan itu. Dia mengaku pertama kali mendapatkan brosur itu dari seseorang yang tak ia kenal. Dalam brosur tersebut tertulis 'Lowongan kerja ngelem benang Teh Rosella 1 box isi 200 lembar benang komisi Rp 70.000'. Dia pun bergegas mendatangi kantor PT Hadena Indonesia (HDN) Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jl Palagan Tentara Pelajar No. 91A Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.


Sesampainya di sana, orang tersebut mengaku dikenakan biaya pendaftaran Rp 5000, dan biaya keanggotaan Rp 250.000. Setelah mengikuti pendaftaran, dia diberikan kertas-kertas brosur dan bahan pengeleman teh tersebut. Namun dia kecewa lantaran perjanjiannya berbeda, dia tak diberi upah Rp 70.000 seperti kesepakatan awal.

"Setelah dikerjakan pengeleman tersebut, keesokan harinya saya mengembalikan hasil pengeleman tersebut ke kantor PT Hadena Indonesia. Setelah sampai di sana, saya serahkan hasil pengeleman dan saya di kasih pengertian lagi bahwa dana komisi pengeleman yang Rp 70.000 itu di potong dengan biaya produk Rp 45.000 dan saya hanya dapat upah Rp 25.000.

"Saya mengerjakan pengeleman box hanya berlangsung 5 kali saja dan selebihnya tidak dibolehkan, padahal brosur tersebut tidak dituliskan bahwa pengeleman hanya 5 kali. Setelah itu saya mau ambil lagi pengeleman tersebut untuk dikerjakan di rumah tapi tidak diperbolehkan sebelum bisa mengajak atau menyebarkan brosur ke seseorang agar seseorang tersebut mau mendaftar ke PT Hadena Indonesia," keluhnya.

Dia semakin merasa tertipu lantaran di lembaran brosur tersebut tak ada kata-kata untuk 'menyebarkan brosur' dan merekrut orang lain. Sedangkan di lembaran brosur itu hanya tertulis 'pengeleman teh 1 box isi 200 lembar benang komisi 70.000'.

Padahal di lembaran brosur juga nggak ada kata-kata disuruh merekrut orang, dan di lembaran brosur tidak di tuliskan bahwa pengeleman batas maksimal 5 kali saja. Saya berharap agar kasus ini bisa secepatnya diatasi. Sudah banyak orang-orang di Yogya yang sudah kemakan iming-iming ngelem teh celup Rp 70.000 padahal kenyataannya membohongi semua orang," imbuhnya.


Sewaktu melintasi jalan saya pernah melihat iklan tentang penempelan benang teh tersebut, tapi hanya sepintas saja karena sambil lalu, namun ketika diperempatan kota saya mendapatkan selebaran iklannya.Untung saja saya tidak tergiur dengan iklan semacam itu.

Akan lebih baik sebelum kita mendaftar di PT tersebut, hendaknya kita mengetahui Profil dari PT  tersebut, mungkin bisa juga sambil browsing-browsing di internet mencari tahu seluk beluk perusahaan itu, atau minimal bertanya kepada teman-teman kita terlebih dahulu, alangkah lebih baik kita selalu waspada dan mengantisipasi akan adanya modus2 kejahatan yang sekarang meraja lela di negeri ini.

Terinspirasi dari karikatur berikut, saya tertarik dan bertekad suatu saat nanti bisa memiliki usaha sendiri dan membuka lapangan usaha, namun tidak seperti PT.HADENA INDONESIA tersebut :)



No comments:

Post a Comment